Banda Aceh - Relawan Pemenangan Mualem-TA merapatkan barisan dalam pembahasan mekanisme perekrutan massa pemilih pemula hari ini, selasa (18/10) di sekretariat pusat Relawan Pemenangan Mualem Lampriet Banda Aceh.

Pantauan wartawan PolitikAceh.com di lokasi rapat yang dimulai pukul 15:00 WIB, dihadiri oleh Kausar selaku tokoh muda Aceh, Don Muzakir selaku ketua Relawan Pemenangan Pusat, Sarmadan Koordinator Wilayah 1 dan perwakilan partai koalisi serta ketua kabupaten dan kecamatan.

Dalam pembukaan diskusi, Kausar menerangkan, perlu suatu gagasan atau mekanisme dengan jadwal yang baik untuk merekrut pemilih muda dalam pilkada Aceh 2017 mendatang, ” usia pemilih pemula yang dimaksud adalah antara 17 sampai dengan 25 tahun”, ujarnya.

Ia menambahkan, “pemilih pemula yang ada tetap dalam binaan tanpa perlu mendaftarkan ke pemuda pelajar Partai Aceh cukup berpartisipasi dalam relawan pemenangan di masing-masing kabupaten dan kecamatan, dengan harapan agar mereka tau kenapa harus memperjuangkan partai Aceh untuk tetap menang, serta tau kenapa harus memilih Mualem sebagai pelanjut tongkat kepemimpinan”.

“Perihal golongan tua yang telah lama bergabung bukan pula di ungsikan, tapi mereka sebagai pembina dalam proses pemahaman tentang politik Aceh” pungkasnya.

Don Muzakir menambahkan dalam rapat serta diskusi tersebut, anak muda Aceh harus diarahkan agar paham tentang sejarah Aceh serta keadaan Aceh yang perlu kaum muda yang melanjutkan perjuangan.

Koordinator Aceh Besar Sarmadan, menerangkan tim beserta anggota relawan yang telah terjun kebeberapa kecamatan yang berada di kabupaten Aceh Besar telah melakukan sosialisasi untuk pemilih pemula agar merapatkan barisan dalam pemenangan Mualem-TA sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017 mendatang, perihal usia yang dimaksud antara 17 sampai dengan 25 tahun perlu diarahkan serta disandarkan atas prinsip perjuangan bukan serta merta dalam pandangan finansial semata.

Relawan pemenangan mualem berkomitmen akan melaksanakan perekrutan pemilih pemula dalam pilkada Aceh 2017 mendatang dengan target waktu pelaksanaan selama tiga bulan, dan dalam beberapa hari kedepan modul kerja akan disebar ke masing-masing kabupaten dan kecamatan hingga ranting desa.

Rapat koordinasi sekaligus diskusi yang dihadiri kurang lebih 60 peserta rapat tersebut diakhiri pembacaan notulensi rapat.||(PONCUT)

Published by Admin

Politik Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh