POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Ciptakan Tertib Berlalu Lintas Di Kalangan Pelajar, Polres Aceh Timur Tandatangani MOU Bersama Dikjar Dan Kemenag Aceh Timur.

Razia-razia yang dilakukan oleh Polisi dalam jangka pendek mungkin bisa menekan jumlah pelajar yang menggunakan sepeda motor atau melanggar lalu lintas, tapi itu hanya pendekatan temporer, diperlukan langkah-langkah lain yang lebih preventif, yaitu pendidikan lalu lintas kepada pelajar.

Bentuknya bisa dalam bentuk penyuluhan, penyebaran selebaran, melibatkan pelajar dalam kampanye keselamatan berlalu lintas.

Polisi bisa secara pro aktif datang ke sekolah atau pihak sekolah mengundang aparat polisi untuk memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada pelajar.

Melalui cara itu, diharapkan muncul kesadaran dari pelajar terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, pentingnya taat terhadap peraturan lalu lintas, dan sebagainya.

Sebagai tindak lanjutnya, Kepolisian Resor Aceh Timur, pada Jum’at (25/11) pagi melakukan penandatanganan MoU antara Polres Aceh Timur, Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur yang berlangsung di Aula Serba Guna Polres Aceh Timur dengan dihadiri oleh perwakilan Kepalas Sekolah dan guru Pendidikan Kewarga Negaraan (PKN) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur Marzuki Anshari menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Polres Aceh Timur utamanya dari Satuan Lalu Lintas dalam memasukan pendidikan berlalu lintas ke mata pelajaran PKN dan berharap, ke depan pemerintah bisa mengadakan teknologi yang bisa membantu tugas kepolisian dalam hal memonitor lalu lintas, seperti yang sudah diterapkan oleh negara-negara tetangga. Ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur, Abdul Munir mengapresiasi inisiatif Bapak Kapolres Aceh Timur dan memberikan perhatian khusus bagi anak didik kami dalam berlalu lintas. Mudah-mudahan dengan dimasukanya pendidikan berlalu lintas pada mata pelajaran PKN diharapkan bisa membuat para pelajar semakin tertib dalam berlalu lintas. Kata Abdul Munir

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum menyampaikan bahwa faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas dipicu oleh 2 (dua) hal; pertama, disiplin dan kedua etika. Menurutnya, disiplin adalah bagaimana kita mematuhi peraturan berlalu lintas, misalnya kita selalu menggunakan helm, alat kelengkapan berkendara juga dipersiapkan serta kendaraan yang layak dan standar untuk dikendarai. Sementara itu etika adalah cara berlalu lintas di jalan raya dengan menghargai sesama pengguna jalan.

Dengan kita tetap mengedepankan disiplin dan etika berlalu lintas, kami yakin resiko yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Karena, banyaknya korban kecelakaan lalu lintas mulai dari luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia karena kurangya disiplin dan etika dalam berlalu lintas. Ungkap Kapolres.

MoU yang ditandatangani oleh ketiga pimpinan institusi ini akan mengimplementasikan pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran PKN dan ke depanya Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah juga akan memberikan pelajaran praktek berkendara secara baik dan benar dengan instruktur dari Polsek maupun dari Satlantas Polres Aceh Timur. Sebagai tahap permulaan, SMA Negeri Idi nantinya akan dijadikan percontohan.||(ROM)

Published by Admin

Politik Untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat Aceh