POLITIKACEH.CO | Pidie Jaya – hari kedua sejak ditetapkannya Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Aceh oleh Plt Gubernur Aceh, hari ini kamis (08/12) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan jumlah pengungsi dan titik pengungsian di kabupaten Pidie Jaya.
Baca Juga : Gubernur Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Provinsi Aceh
Gempa bumi tektonik yang melanda Provinsi Aceh dengan kekuatan 6,4 SR terpusat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen, provinsi Aceh, pada Rabu (07/12) kemarin sekitar pukul 05.03 WIB.
Sejauh ini, data sementara yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) bahwasanya jumlah pengungsi di kabupaten Pidie Jaya berjumlah 8051 orang di 5 kecamatan dan di 18 desa yang berbeda.
Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa yang terjadi itu tidak memicu tsunami. Pusat gempa terletak pada 5,19 lintang utara dan 96,36 bujur timur, tepatnya di darat pada jarak 18 km arah timur laut kabupaten Pidie Jaya pada kedalaman 10 km.||(HS)