POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Sepekan terakhir masyarakat Aceh Timur khususnya pengguna sosial media dihebohkan oleh ulah Zulkifli (32) warga Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk yang dalam akun media sosial (Facebook) mengaku dirinya Nabi Isa.
Semakin ramainya komentar dan hujatan masyarakat terhadap Zulkifli, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengambil kebijakan dengan memerintahkan Satuan Reserse Kriminal untuk mengamankan Zulkifli, hingga pada Kamis (08/12) pagi Zulkifli diamankan dari sebuah tempat sablon yang terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.
Sebagai tindak lanjut, pada siang harinya Polres Aceh Timur yang diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap memanggil sejumlah tokoh untuk membahas peneyelesaian permasalahan yang sangat meresahkan masyarakat, utamanya di kalangan ulama.
Bertempat di Aula Wira Satya dengan dihadiri oleh H. Anwar perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur H. Anwar, Ikatan Santri Aceh Timur (ISAT) diwakili oleh Tgk. Iskandar, Rahmayuddin, Al Hada diwakili oleh Tgk. Muhibuddin, Geuchik Teupin Batee (Ahmadi), Tuha Peut Teupin Batee (Ilyas TR), Kadus Teupin Batee ( Syarbaini) serta beberapa Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Teupin Batee, Kecamatan Idi Rayeuk sekaligus menghadirkan Zulkifli yang mengaku dirinya Nabi Isa.
Dari pertemuan tersebut disepakati secara bersama, sebelum dilakukan proses hukum, Zulkifli yang mengaku Nabi Isa tersebut terlebih dahulu akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh pada Jum’at (09/12) untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Hal ini dilakukan karena Zulkifli memiliki prinsip yang terbilang konyol yakni lebih baik tidak makan daripada tidak mempunyai paket internet.
Terlebih pada bulan Juni tahun 2015, di Facebook, Zulkifli juga melakukan penghinaan terhadap ulama Aceh Timur.
“Dari hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, jika dinyatakan physikologisnya sehat, maka kami akan memproses secara hukum setelah adanya laporan dari masyarakat atau ulama atas perbuatan Zulkifli, karena kami tidak bisa melakukan penindakan terhadap seseorang tanpa adanya laporan terlebih dahulu. Akan tetapi jika dinyatakan physikologisnya kurang sehat, maka kami kembalikan kepada keluarganya.” ujar Kasat Reskrim
Ditambahknya, demi keselamatannya saat ini Zulkifli kami amankan di Polres Aceh Timur sebelum ia diberangkatkan ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaanya pada esok hari. Terang Kasat Reskim Polres Aceh Timur AKP Parmohonan Harahap.||(ROM)