POLITIKACEH.CO | Bireuen - Tim Gabungan Opsnal Reskrim dan Intelkam Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IR, di salah satu warkop pinggir jalan B. Aceh – Medan di Ds. Mns Drang Kecamatan Muara Batu, Bireuen, Senin (12/12) sekira pukul 15.00 WIB.
Tersangka IR alias Aneuk Geutu alias Abu Rayek (38) Warga Desa Blang Cot Baroh Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen merupakan Pelaku yang meletakan barang yang di duga BOM (Batu Sungai, wayer dan antena) di depan pintu gerbang Gereja Metodis Ezen Haebert Bireuen, pada Senin (07/11)yang lalu.
Kabid Humas Kombes Pol Goenawan, SH., MH mengatakan, “Setelah diadakan penyelidikan serta mendapat informasi dari masyarakat, Pelaku akhirnya kita ketahui sedang berada di Desa Meunasah Drang Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara”.
“Selanjutnya setelah Tim Opnal Gabungan Reskrim/Intel Polres Bireun lakukan pencarian selama lebih kurang lima jam, pelaku kita tangkap di salah satu warkop pinggir jalan B. Aceh – Medan Desa Meunasah Drang Kecamatan Muara Batu Kabupaten Bireuen,” ujarnya.
“Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Bireun guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Goenawan.||(tribratanewsaceh.com)