Polres Aceh Timur Amankan 4 Truck Pengangkut Bawang Merah Ilegal

0
34
Polres Aceh Timur Amankan 4 Truck Pengangkut Bawang Merah Ilegal
Polres Aceh Timur Amankan 4 Truck Pengangkut Bawang Merah Ilegal

POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Polres Aceh Timur berhasil mengamankan empat unit mobil truk yang sedang mengangkut bawang merah yang diduga tersebut ialah bawang merah illegal. pada Sabtu (10/12) sekira pukul 21.45 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Senin (12/12) mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh anggota patroli Polsek Julok yang curiga dengan gerak-gerik mobil truk tersebut dan mencoba untuk menghentikan laju kendaraan.

Setelah berhasil diberhentikan di depan Polsek Julok dan saat diperiksa petugas keempat truk (Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8736 AE, Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8541 AE, Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8807 Z dan Mitsubishi Colt Diesel dengan Nomor Polisi BL 8738 AE) sedang mengangkut atau berisikan bawang merah tanpa dokumen resmi.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

“Pada saat dilakukan pengecekan terhadap empat mobil truk tersebut ditemukan bawang merah dan kuat dugaan kami itu bawang illegal karena tanpa ada dokumen resmi lainnya.” Ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, “atas temuan tersebut, Polsek Julok berkoordiansi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya keempat truk tersebut dibawa ke Polres guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut”.

“Saat ini para sopir dan kernet mobil yang mengangkut bawang merah ilegal tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur,” Terang Kapolres.

Dari informasi yang diterima media PolitikAceh.Co nama-nama sopir dan kernet sopir tersebut diantaranya ialah ; MHD (21) sopir, warga Desa. Mata Ie, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, SFD (29) sopir, warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, USM (43) sopir, warga Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, ZLF (22) sopir, warga Desa Lueng Baro, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, NZR (31) kernet, warga Desa Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, MZR (26) kernet, warga Desa Raya Tambung, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen dan MYD (19) kernet, warga Desa Lueng Bari, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Ditambahkanya, “kepada penyidik para sopir mengaku, setiap truk mengangkut bawang kurang lebih 5 (lima) Ton sehingga jumlah keseluruhan bawang yang mereka angkut kurang lebih 20 Ton. Dan diakui juga oleh mereka, bawang tersebut berasal dari Aceh Tamiang dan akan dibawa ke Bireuen,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.|| (ROM)