Polres Aceh Timur Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas

0
33
Polres Aceh Timur Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Aceh Timur Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas

POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Matang Pudeng, Kecamatan Pantee Bidari yang terjadi pada Senin (12/12) sekira pukul 15.20 WIB.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Tris Zeno Alkindi, Selasa (13/12) mengatakan, “kecelakaan tersebut melibatkan 3 (tiga) kendaraan, 1 (satu) mobil dan 2 (dua) sepeda motor,” ujar Kasat Lantas.

Dijelaskanya, kecelakaan tersebut bermula pada Zainal (22) yang memboncengkan Suryani (17) keduanya warga Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara dengan mengendarai sepeda motor Yamaha R15 Nomor Polisi BL 4140 WS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur (Medan) dan bermaksud mendahului sebuah mobil Daihatsu Grand Max Nomor Polisi BL 930 ZA yang dikemudikan oleh Embang Paulusan (29) warga Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

Setibanya di lokasi kejadian, pada saat bersamaan muncul sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BL 4819 FS yang dikendarai oleh Mukhlis (30) warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota berboncengan dengan istrinya Rosdiana (30) dan dua anaknya Rafa (6) dan Noval (3).

Diduga Zainal tidak memperhatikan kemunculan Mukhlis pada saat itu sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Akibat tabrakan tersebut mengakibatkan Rafa putra dari Mukhlis meninggal dunia di Rumah Sakit Graha Bunda, Idi. Sementara yang lain mengalami luka berat dan ringan.

Saat ini kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sudah kami amankan di Pos Laka Lantas Unit Polsek Simpang Ulim. Kami juga menagmbil keterangan darisejumlah saksi mata yang melihat kejadian tersebut, termasuk Embang Paulusan pengemudi mobil Daihatsu Grand Max. Terang Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Tris Zeno Alkindi.||(ROM)