POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Laporan Polisi (LP) tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur pada tahun 2016 mengalami penurunan, meskipun tidak signifikan akan tetapi ini menunjukan masyarakat secara perlahan dan pasti sadar akan hukum. Meski demikian, seluruh jajaran Polres Aceh Timur tetap harus waspada baik secara personal maupun kesatuan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum didampingi Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga dan Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap saat konferensi pers 2016 di Aula Wira Satya, Kamis (29/12/16).
Terkait dengan masalah tindak pidana di wilayah hukum Polres Aceh Timur mengalami penurunan contohnya; kami telah menangani beberapa kasus pembunuhan, narkotika, penganiayaan, pencurian, KDRT, Illegal Loging, Ilegal Minning, Barang Bersubsidi, Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan tindak pidana lainya. Alhamdulilah, semuanya sudah kita selesaikan selama tahun 2016, mudah-mudahan di tahun 2017 bisa kita tingkatkan lagi kinerjanya.” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, Untuk di Satuan Reserse dan Kriminal sepanjang tahun 2016 ini terdapat 468 kasus, 694 % sudah diselesaikan. Kasus yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan, di mana terdapat enam kasus pembunuhan dan semuanya bisa terungkap baik pelaku maupun motifnya, namun masih dua kasus lagi yang belum selesai penuh karena masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Kasus yang mendominasi di Satreskrim adalah curanmor 94 Laporan Polisi (LP), penganiayaan ringan 87 LP, pencurian 84 LP, penggelapan 29 LP, penipuan 23, pencabulan 18 LP, pemerkosaan 2 LP.
Sedangkan kasus narkoba di tahun 2016 ini, terdapat 158 kasus, 149 terselesaikan, 9 kasus lagi masih dalam tahap penyidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan untuk ganja sebanyak 15.723,75 gram dan sabu-sabu sebanyak 730,89 gram dengan jumlah tersangka 186 orang. Kemudian, tidak kalah pentingnya masalah illegal loging terdapat empat kasus, juga KSDA terdapat dua kejadian.
Untuk kasus penyelundupan terdapat dua kasus, yaitu bawang dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selama tahun 2016 ini Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 3 (tiga) pucuk senjata baik dari pelaku kejahatan maupun dari masyarakat yang dengan sendirinya menyerahkan kepada kami.
Kapolres juga menyinggung masalah penyelesaian kasus korupsi yaitu kasus kantor pos yang mana kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sehingga jika akumulasikan LP tindak pidana Polres dan polsek pada satuan Reskrim dan Satnarkoba berjumlah 619 kasus atau mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2015 yang terdapat 719 kasus.
Untuk laka lantas mengalami penurunan angka dan jumlah korban. Tahun ini terdapat 130 kejadian (tahun 2015 153 keadian) dengan jumlah korban meninggal dunia 75 orang (tahun 2015 jumlah korban 83 orang), luka berat 56 orang (tahun 2015 jumlah korban 71 orang), luka ringan 135 orang (tahun 2015 187 orang) dan kerugian materi kurang lebih Rp. 297.900.000,-. (tahun 2015 Rp. 583.450.000,-) sehingga jika dipresentasekan untuk laka lantas mengalami penurunan 9,5 %. Ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menuntaskan berbagai kasus, setiap anggota personel kepolisian akan diberi reward atau penghargaan akan tetapi yang melanggar juga akan mendapatkan sanksi, pada tahun ini kami memberhentikan 1 (satu) anggota secara tidak hormat karena indisipliner. Memasuki tahun 2017, kami mengharap kepada seluruh masyarkat di wilayah hukum Polres Aceh Timur untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing terlebih pada bulan Februari 2017 akan berlangsung pemilukada serentak.
Jaga kamtibmas di wilayah masing-masing yang selama ini cenderung relatif aman dan kondusif, pilihan boleh berbeda akan tetapi dengan perbedaan pilihan tersebut berpengaruh terhadap situasi kamtibmas.
Masyarakat harus waspada dan dewasa dalam menentukan pilihan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Himbau Kapolres.
Menurutnya, gangguan kamtibmas bukan mutlak itu tanggung jawab polisi akan tetapi tanggung jawab kita bersama. Termasuk narkotika, tanpa peran serta masyarakat, kami akan kesulitan untuk mengungkapnya, akan tetapi jika seluruh elemen masyarakat mendukung, kami yakin kejahatan narkotika akan berkurang.
Bagi orang tua, jangan terlalu memberikan kebebasan terhadap anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Berdasarkan catatan kami korban kecelakaan lalu lintas di dominasi oleh anak-anak di bawah umur.
Bagi para pengendara, taati aturan berkendara, seperti memakai helm standar, kelengkapan kendaraan juga harus berfungsi dengan baik serta lengkapi surat-surat kendaraan. Dengan mentaati aturan kami yakin, angka kecelakaan bisa berkurang. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.||(Rom)