Ini Kata Kapolres Aceh Timur Setelah Membebaskan 106 Simpatisan PA

0
106
politikaceh.co
POLITIKACEH.CO | Aceh Timur - Setelah dilakukan penahanan selama satu malam di sel Polres Aceh Timur, 106 simpatisan Partai Aceh (PA), pada Senin (02/01) sore mereka bisa menghirup udara bebas setelah ada pihak penjamin bagi mereka.
 
Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum mengatakan, mereka bukan bebas begitu saja, akan tetapi ada konsekuensi yang harus dijaga, yakni apabila mengulangi perbuatan yang sama yakni melakukan sweeping dan membawa senjata tajam, maka pihak penjaminlah yang akan kami minta pertanggungjawabanya, Tegas Kapolres.
 
Sebelumnya, Kapolres yang didampingi Plt. Bupati Aceh Timur Amhar Abu Bakar, Dandim 0104 Letkol Inf. Haris Amril Isya Siregar, Kapolres Langsa AKBP Iskandar, S.I.K dan Kepala Kejaksaan Negeri Idi M. Ali Akbar kepada 106 simpatisan partai PA mengajak seluruh simpatisan partai PA untuk ikut mejaga situasi kamtibmas di Aceh Timur agar tetap aman, nyaman dan kondusif.
 
“Kejadian yang telah lalu biarkan berlalu dan jangan sampai terulang, mari kita jaga kerukunan dan perdamaian. Karena dengan demikian akan berdampak situasi yang aman sehingga kita semua nyaman untuk melakukan aktivitas sehari-hari, Ungkap Kapolres.
 
Ditambahkanya, apa yang telah dilakukan oleh pihaknya (polisi) bersama TNI tadi malam adalah untuk menghindari jatuh korban yang lebih banyak.
 
Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum. Sementara itu Dandim 0104 Letkol Inf. Haris Amril Isya Siregar mengatakan, pihaknya selalu siap untuk membackup kepolisian (Polres Aceh Timur) agar situasi dan kondisi Aceh Timur aman dan nyaman, sehingga pelaksnaan pemilukada mendatang bisa berjalan dengan sukses. Ujar Dandim 0104 Letkol Inf. Haris Amril Isya Siregar. (RI)