Aceh Utara – Tujuh pelajar serta tiga laki-laki dan perempuan bukan muhrim terjaring razia gabungan yang dilakukan aparat Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara bersama petugas Satpol PP/WH di sejumlah warnet dan salon di Kota Panton Labu, Aceh Utara. Jum’at (6/1/2017) malam.
“Razia tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penertiban dan sosialisasi Qanun Jinayat Nomor 6 tahun 2014 di seputaran Kota Panton labu dengan target Maisir seperti judi togel dan judi online serta khalwat.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi.
Ia menuturkan, pelaksanaan kegiatan dimulai dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di warkop-warkop seputaran Kota Panton Labu untuk tidak melakukan permainan judi dalam bentuk apapun, kemudian Personil WH dan Polsek melaksanakan Razia di warnet-warnet dan salon hingga mendapati keberadaan laki-laki dan perempuan di dalamnya yang tidak sesuai syariat Islam.
Tujuh pelajar yang ditemukan masih berada di warnet, tiga laki-laki dan tiga perempuan yang ditemukan disebuah salon dibawa ke Mapolsek Tanah Jambo Aye guna dilakukan pendataan dan pengarahan oleh Kasat Pol PP/WH untuk berjanji dan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya mereka di pulangkan kerumah masing-masing melalui Kepala Desa dan Perangkat Desa Kota Panton Labu.” Ujar AKP Teguh Yano Budi.
[] tribrata