LHOKSEUMAWE - Polisi satuan narkoba Polres Lhokseumawe menggeledah sebuah rumah kos yang diduga dijadikan tempat bertransaksi dan pesta sabu di Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (5/1).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita paket sabu siap edar dan mengamankan tiga orang wanita muda dan dua laki-laki sedang pesta sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Narkoba AKP Muktar, mengatakan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kegiatan yang meresahkan tersebut, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
“Dalam penggeladahan kami mengamankan barang bukti beberapa paket sabu siap edar, timbangan electronik serta lima tersangka. Di antaranya tiga orang wanita dan dua laki-laki,” sebut AKP Muktar.
Muktar menambahkan, saat ini barang bukti dan lima tersangka sudah diamankan di Polres Lhokseumawe. Lima tersangka yang diamankan hingga saat ini masih di periksa untuk mintai keterangan.
“Sejauh ini kami belum bisa pastikan sejauh mana keterlibatan mereka, karena masih dalam pemeriksaan, nanti setelah ada perkembangan akan kami kabari kembali. “ ujarnya.|| ajnn