POLITIKACEH.CO | Banda Aceh - Salah satu upaya terwujudnya masa kepemimpinan yang cemerlang adalah dengan membangun institusi dan kapasitas sumber daya yang sesuai dengan porsi atau tepat guna.
Pesta demokrasi di Provinsi Aceh dalam hitungan hari, harapan serta cita masyarakat memupuk untuk bersiap dalam penyambungan tongkat kepemimpinan selama 5 tahun mendatang. Seorang kepala daerah di Indonesia yang ditetapkan oleh pemilihan umum memiliki wewenang menyelenggarakan kebijakan, peraturan dan pengajuan rancangan qanun atau perda yang ditetapkan bersama dan melaksanakan visi misi yang sebelumnya ketika pilkada telah diproklamirkan.
Dalam membangun daerah supaya lebih maju dan dapat diperhitungkan serta mengupayakan terlaksananya daerah yang mampu menyanggah dan memanfaatkan sumber daya manusia maupun alam didaerah.
Menurut Farhan, Seorang pemimpin juga seperti organ tubuh ia menjadi kepala yang mampu mengarahkan kemanapun langkah tubuh itu inginkan maka pemimpin harus mampu berbuat sesuai yang diinginkan anggotanya jika itu baik supaya tidak terjadi intrik masalah dikemudian hari yang pastinya dapat memecah belah kubu dan melengserkan pemimpin tersebut serta membawa pengaruh buruk pada periode kepemimpinannya.
Farhan yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PA Aceh Tamiang Farhan Syamsuddin Dalam hal ini ia mempercayakan H MUZAKIR MANAF -Ir.H TA KHALID MM insyaAllah mampu untuk mensejahterakan Rakyat Aceh Begitu juga dengan Ir Rusman H M Ichsan untuk Aceh Tamiang. Tuturnya.
|PONCUT