KIP Aceh Besar: PKPI dan Ir Sudah di Hapus Pada Mawardi Ali

0
244
KIP Aceh Besar: PKPI dan Ir Sudah di Hapus Pada Mawardi Ali

POLITIKACEH.CO | Aceh Besar - Pengguna media sosial khususnya facebook di Aceh Besar dikejutkan dengan beredarnya foto salinan hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar bernomor 16/BA-Pleno/II/2017 tertanggal 2 Febuari 2017 pada senin malam, (06/02).

Salinan hasil tersebut menetapkan perubahan ketetapan KIP A. Besar nomor 37/SK/KIP-AB/X/2017 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2017. Dimana pada poin kedua partai PKP Indonesia di coret atas pencalonan Mawardi Ali dan Tgk. H. Husaini A Wahab.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari ketua PKP Indonesia Kabupaten Aceh Besar atas dicoretnya partai tersebut dalam barisan pasangan putih.

Iklan Muallem - TA KhalidIklanIklan Muallem - TA Khalid

Selain itu, pada foto salinan hasil rapat pleno KIP Aceh Besar tersebut juga menghapus gelar Insinyur (Ir) yang melekat pada diri calon Bupati Aceh Besar yakni Mawardi Ali berdasarkan surat rekomendasi panwaslih Aceh Besar benomor 001/panwas-rekom/AB/I/2017 tertanggal 16 Januari 2016 Tentang penggunaan gelar akademik, sosial, keagamaan bagi calon bupati/ wakil bupati aceh besar pemilihan tahun 2017.

Dengan demikian Panwaslih dan KIP Aceh Besar secara hukum dan konstitusi mengakui kesalahan gelar yang selama ini disandang oleh Mawardi Ali selaku calon bupati Aceh Besar dan juga tokoh politik Aceh Besar.||(LEM PAROL)