Banda Aceh - Tugas Soerdarmo sebagai Plt. Gubernur Aceh berakhir, Sabtu (11/2/2017). Ia akan menetap di Aceh untuk memantau pelaksanaan Pilkada 2017 sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
“Saya punya wewenang untuk mengkoordinasikan dengan semua penyelenggara Pilkada dan saya akan di Provinsi Aceh sampai proses pemilihan selesai,” kata Soedarmo saat membuka Rapat Koordinasi Terbatas Persiapan Akhir Pilkada Serentak Tahun 2017, di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Rabu (08/02/2017).
Soedarmo menyebutkan Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja punya tugas besar untuk menyukseskan Pilkada Aceh yang akan digelar secara serentak pada tanggal 15 mendatang.
“Dua instansi ini adalah mata dan telinganya pemerintah daerah dalam gelaran Pilkada nanti,” ujar Soedarmo.
Pilkada Aceh, kata Soedarmo bukan hanya menjadi amatan secara nasional melainkan juga menjadi perhatian dunia internasional. Apalagi Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi lain, di mana Aceh memberlakukan syariat Islam.
Suksesnya Pilkada Aceh tentu juga sangat berpengaruh bagi Indonesia dalam menjaga demokrasi di negeri ini. “Dunia yakin bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia akan akan berjalan baik,” tuturnya.
Soedarmo juga meminta penyelenggara pemilu dan juga Kesbangpol dan Satpol PP, untuk memantau kegiatan seluruh calon dan pendukung calon pada masa tenang. “Minggu tenang (12-14 Februari) adalah masa kritis,” kata Soedarmo.||(ACEHTERKINI.COM)