POLITIKACEH.CO | ACEH TIMUR - Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, memantau langsung pemeriksaan ulang kertas surat suara Pemilukada Tahun 2017. Sabtu (11/02) siang
Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar bahwa ada kertas surat suara utamanya surat suara pemilihan Bupat/Wakil Bupati Aceh Timur sudah ada yang dicoblos.
Untuk menghidari polemik yang berkepanjangan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Iskandar A. Gani mengajak intansi terkait lainya seperti, Kepolisian, Kejaksaan, Panwaslih serta saksi dari kedua Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur Periode 2017-2022.
Kapolres usai ikut memantau pemeriksaan kertas surat suara kepada awak media mengatakan, rumor yang beredar di luar menyatakan bahwa ada surat suara bupati sudah ada yang dicoblos. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh KIP, Panwaslih, Polisi dan Kejaksaan dengan disaksikan Tim Pemenangan kedua paslon, hasilnya nihil.
Sementara itu lanjut Kapolres, Ketua KIP membuat Laporan Polisi karena merasa keberatan atas beredarnya rumor itu dan secara individu merasa namanya dicemarkan oleh pihak yang menyebarkanya. Dan kami, akan menindaklanjuti laporan tersebut, karena itu adalah pidana umum tentang pencemaran nama baik. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum.
Dalam pemeriksaan kertas surat suara tersebut dihadiri: Kapolres Aceh Timur, Akbp Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Mantan Plt. Bupati Aceh Timur Amhar Abu Bakar, Ketua KIP Aceh Timur Iskandar Gani, Ketua Panwaslih Aceh Timur Zainal Abidin, Kasi Intel Kejari Idi Khairul Hisyam, Ismail Amin (Aki Rayeuk) Ketua Pemenangan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Nomor Urut 1 dan Tgk. Ahmadi Ketua Pemenangan Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Timur Nomor Urut 2. ||(Rom)