POLITIKACEH.CO | Aceh - Menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari mendatang, Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten/kota di Aceh mulai mendistribusikan logistik. Dilakukan evaluasi terlebih dulu terhadap seluruh logistik sebelum dikirim ke tingkat desa.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan saat ini jajaran penyelenggara pilkada di Aceh, mulai tingkat provinsi hingga desa, sedang mempersiapkan kelancaran pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Logistik pilkada juga mulai didistribusikan ke kecamatan dan desa.
“Kami besok akan melaksanakan rapat koordinasi juga dalam rangka evaluasi akhir bahwa seluruh logistik itu ada di seluruh TPS (tempat pemungutan suara) yang ada di Provinsi Aceh,” kata Ridwan saat ditemui di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (11/2/2017).
Pilkada Aceh kali ini, untuk tingkat provinsi ada enam pasangan calon gubernur yang akan bertarung. Tiga pasangan diusung partai politik dan tiga lagi maju lewat jalur perseorangan (independen). Dua dari enam calon tersebut adalah petahana, yaitu gubernur dan wakil gubernur yang kembali maju sebagai calon gubernur.
Keenam paslon gubernur Aceh yaitu pasangan Tarmizi Karim-Machsalmina Ali (diusung partai politik), Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah (independen), Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab Al-Idroes (independen), Zaini Abdullah-Nasaruddin (independen), Muzakir Manaf-TA Khalid (diusung partai politik), dan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah (diusung partai politik).
Selain pemilihan gubernur, masyarakat Aceh di 20 kabupaten/kota juga akan memilih pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.
Menurut Ridwan, KIP Aceh saat ini sudah mendistribusikan logistik pilkada ke KIP kabupaten/kota. Sekarang tinggal KIP ditingkat kota yang akan mendistribusikan ke desa-desa.
“Saat ini KIP kabupaten/kota sedang dan sudah melaksanakan pendistribusian ke kecamatan dan desa,” ungkap Ridwan.
Tutup Medsos
KIP Aceh mengimbau pasangan calon yang bertarung di pilkada serentak agar menutup akun media sosial pada masa tenang. Penutupan itu harus dilakukan terhitung mulai tanggal 12 Februari.
“Akun media sosial itu wajib didaftarkan ke kita (KIP) dan paslon sudah mendaftarkan akun medsosnya. Tanggal 12 Februari seluruh akun harus ditutup,” kata Ridwan Hadi.
Hingga Kamis (9/2) pukul 16.00 WIB, ada empat pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang mendaftarkan akun media sosial kampanyenya ke KIP Aceh. Akun resmi media sosial yang digunakan untuk kampanye oleh paslon nomor urut 1, Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali, yaitu halaman Facebook Tarmizi A. Karim dan Sahabat Tarmizi Karim Pusat.
Paslon nomor urut 2 Zakaria Saman dan T Alaidinsyah punya akun media sosial di Facebook dengan nama DPP Syedara Apa Karya (halaman), DPP Syedara Apa Karya (orang), dan YouTube Tim Pemenangan Zakat.
Paslon nomor urut 5 Muzakkir Manaf dan TA Khalid punya akun Facebook Woe U Rumoh Aceh.
Paslon nomor urut 6 Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah memakai halaman Facebook IrwandiNova, Twitter @irwandinova6, dan Instagram @irwandinova6 untuk media kampanyenya.
Menurut Ridwan, akun media sosial termasuk salah satu alat kampanye yang harus ditertibkan saat masa tenang. Selain itu, Ridwan mengimbau paslon untuk membersihkan atribut kampanye yang dipasang di tempat-tempat umum.
“Tanggal 12 Februari itu tidak ada lagi atribut kampanye. Kita kerja sama dengan pemerintah daerah, partai politik, pasangan calon, dan Panwaslih, sama-sama kita laksanakan kegiatan pembersihan atribut kampanye di seluruh area publik,” ungkap Ridwan. ||(Detik.com)