POLITIKACEH.CO | Banda Aceh- Warga Dusun Meunasah, Desa Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, Nuraini (48) mengeluh hingga saat ini kasus pengancaman dan upaya penikaman yang menimpanya hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian Polsek Banda Alam, Aceh Timur. Rabu (29/03)
Menurut Nuraini, kejadian berawal pengancaman dan upaya penikaman yang menimpanya terjadi pada senin malam 05 Oktober 2015 lalu, ketika pihak perangkat Desa Pantoen Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, mencoba mendamaikan kedua belah pihak yakni Lamiah (35) ibu rumah tangga dan Nurani (48) korban warga setempat terkait menyiram air cabe dalam pertengkaran keduanya pada beberapa waktu sebelumnya,namun ketika itu sugianto (suami dari Lamiah_red) naik ke Meunasah dengan mengeluarkan sebilah pisau dan langsung mencoba menikam Nuraini.
Namun aksinya sempat bendung oleh Raman ben (Anggota Tuha Peut_red) Desa setempat dengan cara memegang tangan Sugianto,dan kemudian pisau tersebut dibuang oleh Lamiah kebawah Meunasah.
Upaya pendamaian yang dilakukan aparat Desa Akhir batal karena telah terjadi kisruh kedua belah pihak, sementara Ateng (Anak dari Nuraini_red) yang sedang berada dirumahnya tidak jauh dari Meunasah Desa setempat mendengar kabar bahwa ibu kandungnya hendak dibunuh tanpa menunggu lama dia langsung sebilah parang dan potongan batang tebu untuk menghentikan upaya pembunuhan terhadap ibundanya.
Sesampai di Meunasah ,Lamiah dan suaminya Sugianto yang sudah turun dari Meunasah terjadi perkelahian yang tidak dapat dibendung, namun sebelumnya parang dan potongan batang tebu yang dibawa oleh Ateng sudah diamankan oleh Kechik dan warga setempat yang berada dilokasi kejadian.
Perkelahian pun tidak dapat dielakan antara Lamiah dan Ateng yang dibantu oleh kakaknya Ainul Mardiah (26), sehingga kemudian berhasil dileraikan oleh perangkat Desa dan warga setempat.
Namun menurut Nuraini, hingga kasus tersebut belum ada tindak lanjuti oleh pihak Polsek Banda Alam, Aceh Timur terkait kasus tersebut.
“Kemana saya harus mengadu lagi karena tidak pernah diopen, Allahu akbar, malah kasus ini diputar balikan” Keluh Nuraini dengan penuh isak tangis.
Ia berharap agar pihak kepolisian Polsek Banda Alam hingga ketingkat atasnya agar kasus tersebut dibuka kembali karena Dua anaknya Ateng dan Ainul Mardiah yang sempat berkelahi dalam kasus tersebut, kini sudah ditahan Rumah Tahanan cabang Idi dengan diputar balikan fakta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Tim)
Teks Foto: Nuraini, warga Pantoen Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.