Kasus Nuraini Warga Banda Alam Diabaikan Polisi

0
10

POLITIKACEH.CO | Banda Aceh - Perangkat Desa Pantoen Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur membenarkan adanya pengancaman dan upaya penikaman terhadap Nuraini, warga setempat.

Baca: Nuraini Minta Keadilan Polisi Terkait Kasusnya

Nuraini Minta Keadilan Polisi Terkait Kasusnya

Hal tersebut diungkapkan Sulaiman Yakop Keuchiek Desa Pantoen Rayeuk A dalam surat keterangan nomor 35/2012/15/2015 lalu yang ditandatangai oleh Abdullah Hasyem Kepala Dusun, A Wahab Amat sekalu Tuha Peut Desa, dan Raman Ben perangkat Desa setempat.

Dalam surat tersebut dijelaskan pada Senin malam tanggal 05 September 2015 lalu keduanya yakni Nuraini (korban) dan Lamiah, namun dalam jalannya sidang Desa tiba-tiba suami Lamiah Sugianto naik ke Meunasah dan mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menikam Nuraini, beruntung perangkat Desa cepat membantu dan akhirnya pisau tersebut dibuang kebawah Meunasah Desa setempat.

Anehnya, kasus tersebut hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polsek Banda Alam, bahkan informasi yang berhasil dihimpun Media ini arsip peninggalan di Polsek tersebut juga tidak adalagi peninggalnya.

” Setahu saya tidak ada dalam arsip dan peninggalnya di Polsek” Ungkap Sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan.

Amatan Media ini, kasus tersebut sampai saat ini diam seribu bisu, ada apa. (Tim)

Teks Foto: Surat keterangan Keuchiek Desa Pantoen A, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur.